dok. pribadi Bagaimana cara lolos dari “sergapan” petugas di setiap pos-pos perjalanan. Apakah bepergian dari lokasi zona merah (PSBB) akan di karantina, setelah tiba di lokasi tujuan? Apakah rapid tes berbayar atau gratis? Apa saja yang mesti disiapkan untuk bepergian? Begini uraiannya. Secara umum, satu-satunya kota/kabupaten di Maluku yang melaksanakan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) adalah Kota Ambon, sehingga siapa pun yang ingin melakukan perjalanan/beraktivitas di kota manise ini, mesti melengkapi syarat administrasi sesuai peraturan yang diberlakukan (Perwali Nomor 18 Tahun 2020 Pasal 66 Ayat 4) Nah, sebagai warga negara yang loyal, setiap alur dan syarat tentu ditaati serta disiapkan secara baik, sehingga perjalanan anda tidak terganggu, aman dan lancar. Berikut ini, cara cepat dan mudah untuk berpergian dari Ambon (Zona Merah/PSBB) ke daerah berzona hijau: 1. Mengunduh surat keterangan gugus covid19 Ada yan...